KASUS TAK BERTAMBAH TAPI KORUPSI DANA PENDIDIKAN TERUS MEMBENGKAK
Kerugian negara meningkat setiap tahunnya akibat kasus korupsi
pendidikan meskipun jumlah kasusnya relatif tetap. Hal tersebut
diungkapkan dari hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) atas
kasus korupsi di dunia pendidikan dalam kurun waktu satu dasawarsa
terakhir ini.
"Kerugian negara meningkat walau jumlah kasus
korupsi cenderung tetap setiap tahun. Rata-rata 29 kasus korupsi terjadi
setiap tahun, dengan kerugian negara mencapai Rp 53,5 miliar," ujar
Febri Hendri, dari Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Kamis (29/8).
Menurutnya, sasaran paling
empuk dalam kasus korupsi pendidikan adalah di bidang DAK (Dana Alokasi
Khusus) Pendidikan, meskipun DAK ditujukan untuk membangun dan
memperbaiki gedung sekolah serta sarana dan prasarana (sarpras) lain
ternyata tetap banyak terjadi tindak korupsi disana.
Peringkat kedua diduduki dana BOS dan pengadaan infrastruktur
sekolah/madrasah. Sementara itu, jumlah korupsi pengadaan sarpras di
perguruan tinggi dan Kemendikbud sedikit."Meskipun sedikit, ia merugikan
negara paling besar di antara institusi lain," tuturnya. (KF-Vey/simak
info selengkapnya hanya di http://opini.co.id/web/article/6527/Kasus-Tak-Bertambah-tapi-Korupsi-Dana-Pendidikan-Terus-Membengkak )
KASUS TAK BERTAMBAH TAPI KORUPSI DANA PENDIDIKAN TERUS MEMBENGKAK
Kerugian negara meningkat setiap tahunnya akibat kasus korupsi pendidikan meskipun jumlah kasusnya relatif tetap. Hal tersebut diungkapkan dari hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) atas kasus korupsi di dunia pendidikan dalam kurun waktu satu dasawarsa terakhir ini.
"Kerugian negara meningkat walau jumlah kasus korupsi cenderung tetap setiap tahun. Rata-rata 29 kasus korupsi terjadi setiap tahun, dengan kerugian negara mencapai Rp 53,5 miliar," ujar Febri Hendri, dari Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Kamis (29/8).
Menurutnya, sasaran paling empuk dalam kasus korupsi pendidikan adalah di bidang DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan, meskipun DAK ditujukan untuk membangun dan memperbaiki gedung sekolah serta sarana dan prasarana (sarpras) lain ternyata tetap banyak terjadi tindak korupsi disana.
Peringkat kedua diduduki dana BOS dan pengadaan infrastruktur sekolah/madrasah. Sementara itu, jumlah korupsi pengadaan sarpras di perguruan tinggi dan Kemendikbud sedikit."Meskipun sedikit, ia merugikan negara paling besar di antara institusi lain," tuturnya. (KF-Vey/simak info selengkapnya hanya di http://opini.co.id/web/article/6527/Kasus-Tak-Bertambah-tapi-Korupsi-Dana-Pendidikan-Terus-Membengkak )
Kerugian negara meningkat setiap tahunnya akibat kasus korupsi pendidikan meskipun jumlah kasusnya relatif tetap. Hal tersebut diungkapkan dari hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) atas kasus korupsi di dunia pendidikan dalam kurun waktu satu dasawarsa terakhir ini.
"Kerugian negara meningkat walau jumlah kasus korupsi cenderung tetap setiap tahun. Rata-rata 29 kasus korupsi terjadi setiap tahun, dengan kerugian negara mencapai Rp 53,5 miliar," ujar Febri Hendri, dari Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Kamis (29/8).
Menurutnya, sasaran paling empuk dalam kasus korupsi pendidikan adalah di bidang DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan, meskipun DAK ditujukan untuk membangun dan memperbaiki gedung sekolah serta sarana dan prasarana (sarpras) lain ternyata tetap banyak terjadi tindak korupsi disana.
Peringkat kedua diduduki dana BOS dan pengadaan infrastruktur sekolah/madrasah. Sementara itu, jumlah korupsi pengadaan sarpras di perguruan tinggi dan Kemendikbud sedikit."Meskipun sedikit, ia merugikan negara paling besar di antara institusi lain," tuturnya. (KF-Vey/simak info selengkapnya hanya di http://opini.co.id/web/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar