Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Agustus 2013

CERITA RASA SUKUR DARI ORANG-ORANG CACAT

Suatu hari aku berkunjung ke sebuah perkumpulan manusia-manusia yang super di mataku, mereka adalah hamba - hamba Allah yang begitu istimewa dan luar biasa. hari itu bercerita 5 orang lelaki tua. dimana ke lima orang itu adalah Orang Buta, Pincang, Tuli, Bisu, dan lelaki tua Tanpa tangan

Orang Buta bercerita dengan semangantnya..AKU BERSUKUR DI CIPTKAN BUTA KARENA SAMPAI HARI INI AKU TERHINDAR DARI SATU PERKARA DOSA YAITU MELIHAT HAL-HAL YANG TERGOLONG DOSA (ZINA mATA) . Lalu Orang Tuli Juga Berkata dengan Kerasnya " AKU JUGA BERSUKUR SAMPAI HARI INI AKU BELUM PERNA MENDENGARKAN KATA-KATA YANG TERGOLONG DOSA SEHINGGA AKU TERHINDAR DARI PERKARA ITU" lalu Orang Bisu mengambil selembar kertas dan Menulis " AKU JUGA BERSUKUR DI CIPTAKAN TULI karena sampai hari ini AKU BELUM PERNA MEMBUAT LUKA HATI MANUSIA DENGAN LISANKU" lalu yang pincang juga mengucap sukur, " AKU JUGA BERSUKUR KARENA DENGAN AKU TAK MEMILI KAKI AKU TERHINDAR DAN DIHINDARKAN DARI LANGKA2 YANG MENGARAKANKU KEDOSA " lalu lelaki tua juga berkata " AKU JUGA BERSUKUR DI CIPTAKAN TANPA TANGAN KARENA AKU TIDAK PERNA MENGAMBIL HAK YANG BUKAN HAKKU DENGAN TANGANKU INI" lalu mereka berkata terima kasih TUHAN atas kelibihan dan kesempatan yang engkau berikan kepada kami untuk menyukuri nikmatmu....!! Lalu nikmat allah mana yang kamu sia-siakan...!!!

JIKA MEREKA BERSYUKUR ATAS APA YANG MEREKA TIDAK PUNYA . BAGAIMANA DENGAN KITA YANG SEMPURNA..!! tidak di ciptakan kita manusia kecuali untuk menyemba kepada allah SWT"


ALHAMDULILA AKU MENDENGAR CERITA ITU,,,,,


LA ODE BULANGKAMONI

NEGERI NARKOBA

Ironi ketika ruangan-ruangan yang bernama lapas di temukan banyak narkoba,..!!! lalu dimana peran bersi-bersi melawan narkoba itu.. 2015 adalah tahun dimana di bayangkan menjadi tahun bebas narkoba kini menjadi sangat menyedikan faktanya...!!
ayooo siapapun kamu kita berantas narkoba
KADER ANTI NARKOBA STMIK BINA BANGSA KENDARI

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.[rujukan?] Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.

Penyebaran

Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah.[rujukan?] Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.[rujukan?] Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan[rujukan?], namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.[rujukan?] Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.

Kelompok Berdasarkan Efek

Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
  • Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
  • Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
  • Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
  • Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.

Jenis

  • Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
  • Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.

Pemanfaatan

Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
  • Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
  • Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
  • Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang disebut juga Napza(Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif). Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti Halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumi dengan cara dihisap adalah Opium yang menggunakan pipa hisapan.
Zat-zat berbahaya tersebut tergolong menjadi;

Narkotika

Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya adalah:

Psikotropika

Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya. Jenis-jenisnya adalah:
Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah Amfetamin, dimana Amfetamin ada 2 jenis yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis lain adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice.

Zat adiktif

Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin.

Lihat pula


PELANTIKAN KADER ANTI NARKOBA PROVINSI SULTRA


LA ODE BULANGKAMONI (ABAS)
LA ODE BULANGKAMONI KADER ANTI NARKOBA

Jumat, 03 Mei 2013

PENDIDIKAN INDONESIA

 CURHAT MENYIKAPI PENDIDIKAN NEGERI TERCINTAKU INDONESIA

pertama-tama saya mengucapkan selamat hari pendidikan nasional 2 mei 2013
terimah kasi kepada guru-guru, para pejuang pendidikan yang telah mengiklaskan dengan seiklas-iklasnya waktu dan ilmunya untuk membangun generasi super di negeri ini.
PENDIDIKAN ..! ibarat jembatan emas yang harus selalu diperjuangkan dan wajib dan berhak dimiliki oleh seluruh umat manusia dan khususnya generasi bangsa indonesia.
Berbicara pendidikan maka banyak hal yang harus kami perhatikan dan perlu di perhitungkan
1. UJIAN NASIONAL
ujian nasional seakan-akan sala satu cara super untuk menselaraskan mutu pendidikan di negara ini, saya tidak perna bilang ujian nasional itu TIDAK BOLEH namun BELUM SAATNYA. ujian nasional belum saatnya karena banya faktor yang harus kita pertimbangka. misalnya sebaiknya di dahulukan dulu keselarasan pembangunan sekolah baik fisik maupun tenaga pendidik se indonesia baru kita bicara ujian nasional, ujian nasional seakan menjadi hantu dan pintu-pintu pelatihan pencari ide untuk curang. lihat berapa fakta yang menyatakan upaya yang dilakukan untuk bisa mendapatkan bocoran soal, lihat ketidak becusan penyaluran soal UAN. seandainya ujian nasional harus dipertahankan maka sebaiknya Soal Ujian Nasioanl dipercayakan kepada masing-masing sekolah. jika alasannya takut kebocoran soal dari pihak sekolah maka secara tidak langsung kementrian pendidikan tidak percaya kepada pihak-pihak sekolah, jika mereka sendiri tidak percaya pada pihak sekolah, lalu bagaimana dengan kami..???? apa kami harus percaya..???
bayangkan jika biaya transportasi dan pengawasan pengiriman soal di hilangkan dgn cara mengirim email atau lewat sms atau bbm atau surat kepada setiap sekolah , berapa besar uang negara yang bisa kita selamatkan dan uang yang diselamatkan tadi kita gunakan untuk mebangun atau membiayai sekolah rusak dan memberi beasiswa kepada mereka yang putus sekolah. IRONI  lain di balik UAN adalah berapa banyak yang putus sekolah karena tidak lulus, bayangkan jika ada anak pintar dan bisa dikatakan ahli mate-matika dan tiba-tiba tidak lulus bahasa ingris lalu dia putus sekolah karena putus asa atau malu atau kecewa maka 1 generasi ahli mati-matika di bangsa ini telah dilenyapkan oleh sistem negeranya sendiri. MAKA UAN TIDAK BISA MENCETAK AHLI-AHLI ILMU PENGETAHUAN pada bidang-bidang tertentu dengan PROFESIOANAL dan bermutu. lihat berapa jiwa yang hilang karena tidak lulus ujian dan negara harus bertanggung jawab atas itu, huumm semoga lulus ujian nasioanal bagi yang telah melaksanakan.  Jijak tidak lulus UAN jangan bersedi hati karena sebenarnya yang mengurusi UAN tahun ini tidak lulus juga dari kebecusan....!!!!

2. FLIM INDONESIA MENGHINA PENDIDIKAN NEGERI INI
kita selalu tertawa dan asik menonton kejahatan para sutradara yang mencari keuntungan setiap mereka mengolok-ngolok DUNIA PENDIDIKAN kita. lihat berapa flim yang menampilan flim indonesia ceritanya menampilkan kekerasan di dunia pendidikan, siswa dan guru di buat adengan pacaran, guru di tampilakan dengan sosok yang ideot bahkan jadi olok-olokkan siswanya, anak SD dibuat kemasan cinta... menyedikan ini adalah wujud teroris moral di negeri ini, dan suda saatnya pemerintah, masyarakat dan dunia pendidikan mengoreksi dan mencekam aksi perusakan moral lewat media televisi di negeri ini....!!!

3. KESEMPATAN BERSEKOLAH
 indonesia tidak bisa kita mungkiri berapa jiwa yang putus sekolah, dan dimana negera saat ini ketika ini terjadi, suda waktunya negara bertanggung jawab atas ini, negara wajib memberikan kotmitmen atas sekolah geratis dan bermutu.
4. KEMBALIKAN PANCASILA DI DUNIA PENDIDIKAN
saya heran ketika negara menghilangkan pancasila dari dunia pendidikan, maka kemorotan maral menjadi pemandangan nyata di negeri ini... INDONESIA sebaiknya kembali mempelajari pancasila di setiap-tiap ilmu pendidikan....!!!

www.metrotv.com


" AKAN MAJU SEBUAH NEGERI BILAH DUNIA PENDIDIKAN MAJU"

Selaraskan pembangunan pendidikan baru kita bicara UAN.
Hentikan penghinaan terhadap dunia pendidikan yang dilakukan dunia flim indonesia
beri kesempatan kepada setiap warga negara ini untuk sekolah



WAJIB KLIK DI SINI