Senin, 30 September 2013

PENCEMARAN LINGKUNGAN DI DESA BUNGIN PERMAI


desa bungin permai kecamatan tinanggea konsel
BUNGIN PERMAI BERSUARA...!!! BUNGIN PERMAI MEMANGGIL KITA..!!


BUNGIN PERMAI DI CEMARI, RAKYAT DI LUPAKAN…!!!
Hari ini tanggal  30 September 2013,  Masyarakat Bungin Permai Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konsel, menyampaikan aspirasi mereka di hadapan wakil rakyat, meraka menyampaikan aspirasi dengan damai dengan harapan besar agar pemerintah dan pihak perusahaan mau memberikan mereka solusi atas kerusakan lingkungan yang terjadi di kampung desa bungin permai.. bungin permai kini mendapatkan masala besar yang menurut para warga desa bungin permai di akibatkan oleh PT. Epis deco,  mereka mengatakan bahwa PT. Epis Deco telah melakukan pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan pada lingkungan pesisir pantai dimana masyarakat desa bungin permai kini sangat merasaka dampak dari limba-limba PT tersebut
DESA BUNGIN PERMAI
Masyarakat beranggapan bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap tata cara pertambangan, dimana pelanggaran tersebut  UU Pencemaran Lingkungan Nomor 32 Tahun 2009, UU Amdal, UU minerba dan masyarakat meminta Ganti Rugi atas kerusakan yang mengakibatkan rusaknya rumput laut warga, berkuranggnya ikan tangkapan warga yang dampaknya sangat nyata dan akan berkepanjangan pastinya.. melihat kondisi ini masyarakat bungin permai juga meminta agar mendapat ganti rugi kopensasi dan mengadakan regulasi terhadap pengolahan limba tambang…!!!

DESA BUNNGIN PERMAI

Selain itu dampak ini akan mengara kekehidupan social warga, akan mengahasilkan anak yang putus sekolah karena sumber pembiayaan mata pencarian mereka terancam punah yang di akibatkan limba tersebut, indanya pemandangan yang menjadi daya tarik di desa bungin permai juga ikut mendapatkan dampaknya dari kerunya airlaut dan keadaan pasir yang kotor juga kini menjadi pemandangan nyata disana karena dampak-dampak dari limba tersebut..
Masyarak desa bungin permai sangat membutukan perhatian nyata dari semua pihak, khsusnya pemerintah dan pihak  PT. Epis Decco. Jika hal ini tidak di beri solusi dengan tepat dan cepat, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat bungin permai akan kebali berjuang secara bersama-sama demi HAK-HAK hidup mereka sebagai korban dari kegiatan pertambangan…!!
SUARA RAKYAT BUNGIN PERMAI MEMANGGIL KITA UNTUK PEDULI
SUDA SAATNYA BUNGIN PERMAI MENDAPAT KEADILAN…!!
AYYOOO PERJUANGKAN BUNGIN PERMAI…!!!

SIAPAPUN ANDA AYOOO BANTU KAMI PERJUANGKAN RAKYAT…!!

Minggu, 29 September 2013

CONTOH SURAT LAMARAN KERJA DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM 2013

kepada:
Yth.Bapak Menteri Departemen Hukum dan HAM RI
Di
Jakarta

      Dengan Hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

      Nama :
      Tempat/Tanggal lahir :
      Jenis Kelamin :
      Pendidikan Terakhir :
      Alamat :
      No. Hp :

Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak Menteri Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, untuk dapat menerima saya sebagai calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) di wilayah hukum Republik Indonesia.

Sebagai bahan pertimbangan bagi Bapak Menteri Departemen Hukum dan HAM bersama ini saya lampirkan beberapa persyaratan sebagai berikut :
  1. Foto Copy Ijasah Terakhir SMU legalisir
  2. Foto Copy Sertifikat computer
  3. Foto Copy KTP : 1 Lembar
  4. Foto Copy Akte Kelahiran : 1 lembar
  5. Foto Copy Surat keterangan cacatan kepolisian : 1lembar
  6. Foto Copy Kartu Keluarga : 1 lembar
  7. Foto Copy kartu kuning : 1 lembar
  8. Pas photo berwarna 3X4 : 2 lembar
Demikianlah permohonan ini saya sampaikan kepada Bapak Menteri Departemen Hukum dan HAM. Atas perhatian dan pertimbangan Bapak saya ucapkan terimakasih.

Hormat Saya,

Sabtu, 28 September 2013

BERBICARA TENTANG KLASIFIKASI KOTA




 Klasifikasi kota, berdasarkan :

A.       Jumlah penduduk
1) Megapolitan, yaitu kota yang berpenduduk di atas 5 juta orang
2) Metropolitan (kota raya), yaitu kota yang berpenduduk antara 1–5 juta orang
3) Kota besar, yaitu kota yang berpenduduk antara 500.000– 1 juta orang
4) Kota sedang, yaitu kota yang jumlah penduduknya antara 100.000–500.000 orang
5) Kota kecil, yaitu kota yang berpenduduk antara 20.000–100.000 orang
B.         Tingkat perkembangannya (Lewis Munford)
1) Tingkat Eopolis, yaitu suatu wilayah yang berkembang menjadi kota baru.
2) Tingkat Polis, yaitu suatu kota yang masih memiliki sifat agraris.
3)  Tingkat Metropolis, yaitu kota besar yang perekonomiannya sudah mengarah ke industri.
4) Tingkat Megalopolis, yaitu wilayah perkotaan yang terdiri atas beberapa kota metropolis yang berdekatan lokasinya sehingga membentuk jalur perkotaan yang sangat besar.
5)  Tingkat Tryanopolis, yaitu kota yang kehidupannya sudah dipenuhi dengan kerawanan sosial, seperti kemacetan lalu lintas dan tingkat kriminalitas yang tinggi.
6) Tingkat Nekropolis, yaitu suatu kota yang berkembang menuju keruntuhan.
C.        Fungsinya
1)    Kota pusat produksi, yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat produksi atau pemasok, baik yang berupa bahan mentah, barang setengah jadi, maupun barang jadi. Contoh: Surabaya, Gresik, dan Bontang
2)   Kota pusat perdagangan (Centre of Trade and Commerce), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat perdagangan, baik untuk domestik maupun internasional. Contoh: Hongkong, Jakarta, dan Singapura
c) Kota pusat pemerintahan (Political Capital), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan atau sebagai ibu kota negara
d) Kota pusat kebudayaan (Cultural Centre), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat kebudayaan.

CONTOH SURAT LAMARAN KERJA INSTANSI PEMERINTAH / CPNS BARU

Contoh Surat Lamaran Kerja Instansi Pemerintah/CPNS

Contoh Surat Lamaran Kerja Instansi Pemerintahan/CPNS

Jakarta, 2 January 2013 


Kepada yth :
Bapak/Ibu Kepala Badan Kepegawaian Daerah
di-
Jakarta


Saya yang bertanda tangan di bawah ini
  • Nama :
  • Tempat/Tanggal Lahir :
  • Usia pada tanggal 2/01/2013....Tahun....Bulan
  • Jenis Kelamin :
  • Agama :
  • Pendidikan/Jurusan S1:
  • Alamat :
  • No Telp:
Dengan ini menyampaikan permohonan kepada Bapak/Ibu, agar kiranya dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan, dengan jabatan ……………………(kode jabatan : ……….).
Sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu, bersama ini Saya lampirkan :
1. Foto copy Ijazah terakhir beserta transkrip nilai yang telah dilegalisir masing-masing 1 (satu) lembar,
2. Pas photo ukuran 3×4 cm sebanyak 4 (empat) lembar,
3. Foto copy Kartu Pencari Kerja (AK. I) yang telah dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar.

Demikian permohonan ini disampaikan, besar harapan Saya kiranya Bapak/Ibu dapat mempertimbangkannya, sebelum dan sesudahnya diucapkan terima kasih.


Hormat Saya


Tanda Tangan Nama Terang + Materai Rp. 6000

DUBES PARAGUAY MASUK ISLAM DAN JADI MUALLAF

Begini Awalnya Dubes Paraguay Tertarik Islam

JAKARTA - Hidayah adalah rahasia Allah, tidak ada yang bisa menghalang-halanginya. Setidaknya itulah yang diyakini setiap umat Islam.

Hidayah inilah yang dirasakan Duta Besar Republik Paraguay untuk lima negara ASEAN, Cecar Estebon Grillion setelah resmi menjadi muallaf ketika mengucapkan dua kalimat syahadat usai Sholat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (27/9).

Ia mengungkapkan, Islam itu ternyata agama yang indah, mengatur segala sendi kehidupan dan jauh dari seperti yang digambarkan oleh kelompok tertentu.

Ketertarikannya terhadap Islam muncul begitu saja tidak pernah ia sangka-sangka. Awalnya ia hanya berpikir, kalau memang Tuhan itu ada, bagaimana mungkin nama-nama Tuhan itu berbeda-beda.

Cecar pun mulai mempelajari dan membaca bahwa sebenarnya ada kesamaan nama-nama Tuhan dari agama yang diturunkan dari keluarga Ibrahim.

Sejak awal ia sepakat bahwa Tuhan itu maha kuasa dan esa. Ini sesuai dengan konsep asli agama-agama keturunan Ibrahim. Dan itu terlihat bagaimana nama-nama Tuhan di agama Ibrahim.

"Di Yahudi Tuhan disebut Elohim, di Kristen disebut Alah dan di Islam disebut Allah," ujarnya yang di dampingi calon istrinya Yulie Setyohadi, sebagai penerjemah.

Belakangan Cecar benar-benar memahami hanya Islam yang secara tegas mendeklarasikan bahwa Allah itu satu dan tidak ada tandingan atau keturunan yang dapat menandinginya.

"Dari sinilah ketertarikannya terhadap Islam," ujar Yulie kepada Republika. Setelah menyampaikan ketertarikannya tersebut, Cecar pun memutuskan untuk mempelajari Islam lebih mendalam.

Yulie memastikan keinginan calon suaminya mencari hidayah itu bukan karena paksaan dari dirinya atau hanya karena alasan pernikahan.

Keseriusan Cecar mendalami Islam ini terlihat ketika ia memutuskan mengenal Islam dari tokoh besar Islam Indonesia, Prof. KH. Quraisy Shihab dan dibimbing juga oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, KH. Ali Mustafa Yaqub.

Imam Besar Masjid Istiqlal, KH. Ali Mustafa Yaqub mengatakan, sejak awal sudah terlihat keseriusan Cesar untuk memperdalam Islam. Keseriusannya ini pun ia tunjukkan dengan menghafal bacaan dua kalimat syahadat. "Dia sebenarnya sudah bersyahadat, dengan berusaha menghafal berkali kalimat syahadat itu," katanya.

Ini terlihat ketika pengucapan syahadat di Istiqlal, Cecar tidak menghadapi masalah dalam pengucapan. Menurut Ali, inilah hidayah Allah yang diberikan kepada Cecar, Dubes Republik Paraguay untuk Indonesia dan lima negara ASEAN lain. "Hidayah ini tidak bisa ditolak dan dihalangi, karena ini keajaiban yang diberikan Allah," ujarnya.

Sumber : Republika

WAJIB KLIK DI SINI